``ANTUSIAS`` PESERTA SOSIALISASI LHKPN MELALUI APLIKASI E-LHKPN TAHAP II 2019
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – Sebanyak 150 ASN pejabat Esselon IV mengikuti Sosialisasi LHKPN melalui aplikasi e – LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Kegiatan yang rencananya diselenggarakan sampai tahap IV ini bertempat di Fave Hotel Cilacap (28/11/2019).
Pada Sosialisasi LHKPN tahap II ini dibuka oleh Kabid Pembinaan dan Kinera ASN BKPPD Cilacap serta mentor dari Inpektorat Provinsi Jawa Tengah yaitu Widita Tunjung Sari,SE,Akt,MM dan Indraswari Kusumaningrum,SE,Akt,MM.
Sekretaris daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepatuhan lapor wajib LHKPN ini selalu dipantau oleh KPK dimana satu item rekomendasinya adalah setiap pejabat wajib lapor LHKPN dan Gratifikasi.
Kabid Pembinaan dan Kinerja ASN BKPPD Cilacap juga menambahkan keterlambatan laporan LHKPN bagi pejabat maka akan mendapatkan sanksi hukuman disiplin kategori ringan yang akan berpengaruh bagi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai.
Antusias peserta Sosialisasi LHKPN tahap II ini karena mentor dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyajikan metode Interaksi dengan peserta melalui Kuis dan pertanyaan yang menarik.
Pada Sosialisasi LHKPN tahap II ini dibuka oleh Kabid Pembinaan dan Kinera ASN BKPPD Cilacap serta mentor dari Inpektorat Provinsi Jawa Tengah yaitu Widita Tunjung Sari,SE,Akt,MM dan Indraswari Kusumaningrum,SE,Akt,MM.
Sekretaris daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepatuhan lapor wajib LHKPN ini selalu dipantau oleh KPK dimana satu item rekomendasinya adalah setiap pejabat wajib lapor LHKPN dan Gratifikasi.
Kabid Pembinaan dan Kinerja ASN BKPPD Cilacap juga menambahkan keterlambatan laporan LHKPN bagi pejabat maka akan mendapatkan sanksi hukuman disiplin kategori ringan yang akan berpengaruh bagi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai.
Antusias peserta Sosialisasi LHKPN tahap II ini karena mentor dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyajikan metode Interaksi dengan peserta melalui Kuis dan pertanyaan yang menarik.